Kartu Inventaris Alat atau Bahan Laboratorium Pendidikan Fisika Universitas Lampung


Keterangan:
1)      Nomor adalah nomor urut masuknya alat kedalam daftar inventaris.
2)      Kode adalah nomor yang diberikan oleh pembuat daftar inventaris kepada setiap alat yang termasuk di dalam daftar inventaris. Pengkodean yang dilakukan mengacu pada peraturan pemerintah mengenai pengkodean inventaris barang-barang negara yang diatur dalam  Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 120/PMK 06/2007  Tanggal 27 September 2007 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara. Pengkodean dilakukan sebagai berikut.Golongan barang / bidang barang / kelompok barang / nomor urut dari jumlah barang sejenis. Misalnya, .../.../.../2/6, berarti alat itu adalah alat yang kedua dari jumlah 6 yang ada. Dengan aturan pengkodean seperti ini, tidak diperlukan lagi jenis alat,kegunaan, nomor katalog dan jumlah alat yang tersedia karena setiap angka/huruf yang tertera pada kode sudah mencakup hal tersebut.
3)      Nama alat sama dengan nama yang diberikan oleh pabrik pembuatnya dan disusun berdasarkan sub-kelompok. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pencarian alat yang dibutuhkan.
4)      Spesifikasi berupa data-data teknis alat yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
a)      Nomor seri adalah nomor produk yang diberikan oleh pabrik pembuat alat.
b)      Merk/type adalah merk alat dan tipe serta warna yang diberikan oleh pabrik pembuat alat. Merk/type ditulis secara bersamaan karena pada biasanya merk dan tipe ditulis secara demikian. Misalnya Polytron RJ30-black, polytron menyatakan merk alat dan RJ30 menyatakan tipe alat serta hitam menyatakan warna alat. Penulisan merk/type juga mencakup data-data pengukuran jenis besaran (jika listrik misalnya ac, dc atau ac-dc) seperti batas ukur, skala maksimum, skala terkecil, ketelitian, dan sebagainya.
c)      Bahan ditulis berdasarkan bahan pembuatan alat yang digunakan oleh pabrik, misanya aluminium, perak, fiber glass, kayu, dan sebagainya.
d)     Pabrik adalah tempat produksi alat.
5)      Jumlah alat dikelompokkan berdasarkan keadaan alat. Jumlah alat dalam hal ini berbeda dengan ketersediaan alat pada pengkodean alat. Dalam hal ini akan diperoleh data berapa alat yang masih layak digunakan, berapa barang yang sudah rusak dan berapa alat yang hilang.
6)      Aksesoris alat ditulis berdasarkan adanya kelengkapan kecil atau bagian-bagian alat yang dapat dibuka dan dipasang pada alat yang bersangkutan. Jika ada dapat disebutkan pada pengisian kolom namnun jika tidak ada, kolom ditandai dengan strip panjang.
7)      Tahun pengadaan dituliskan berdasarkan tanggal, bulan dan tahun pengadaan alat itu diterima. Hal ini akan menginformasikan usia alat yang tersedia.
8)      Sumber pengadaan alat ditulis berdasarkan apakah berasal dari permintaan sekolah melalui usulan atau dropping , dan sebagainya.
9)      Penyimpanan alat ditulis berupa nomor lemari, nomor rak, atau nomor laci tempat alat disimpan.















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengelolaan Laboratorium